Zonarepublik.com, Pesawaran – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi sejak Oktober 2025. Pelaku berinisial TH (33) diringkus di persembunyiannya di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (05/05/2026).
Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Pesawaran untuk terus memburu pelaku kejahatan jalanan, meskipun peristiwa sudah berlalu berbulan-bulan lalu.
Peristiwa bermula pada Oktober 2025 ketika korban, Rizki Susilo, warga Desa Bogorejo, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dan ponsel Oppo Reno 4.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan menggunakan obeng. Saat korban tertidur pulas, ponsel di bawah bantal digasak, lalu pelaku keluar melalui pintu dapur dan membawa kabur motor,” ungkap Panit 1 Reskrim Polsek Gedong Tataan, Ipda Sudirman, saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Rabu (06/05/2026).
Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H., memerintahkan langsung tim yang dipimpin Ipda Sudirman dan Aipda Andika Ramadhona untuk melakukan penyelidikan intensif. Informasi akurat mengenai keberadaan TH di Lampung Utara langsung ditindaklanjuti.
“Tim tidak membuang waktu. Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti,” tambah Aipda Andika.
Dari hasil pemeriksaan, TH mengaku sudah menjual sepeda motor curiannya melalui Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD) di wilayah Pringsewu. Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar cicilan utang. Sementara ponsel Oppo Reno 4 masih digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Petugas mengamankan barang bukti berupa:
· 1 unit ponsel Oppo Reno 4 milik korban.
· 1 buah kotak ponsel Oppo Reno 4.
Pihak kepolisian masih memburu pembeli sepeda motor Honda Beat yang sudah berpindah tangan.
Atas perbuatannya, TH dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
AKP Dedi Yohanes menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata Polri tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan, meskipun kejadiannya sudah lama.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Pesawaran. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang belum ditemukan,” tegasnya.
Polsek Gedong Tataan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memperkuat pengamanan rumah, dan segera melapor jika mengetahui potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
Situasi hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terus berjalan dan situasi di wilayah Pesawaran terpantau kondusif.
By : Edi Wijaya





