Gugatan Mengguncang RSUD Pesawaran: Obat Tanpa Persetujuan Pasien Kritis LSM Beberkan 3 Pelanggaran Hukum

Zonarepublik.com, Pesawaran, Lampung – Sorotan tajam mengarah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran, Lampung, setelah muncul dugaan malpraktik medis yang berujung pada memburuknya kondisi seorang pasien. Keluarga korban, warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtatan, melaporkan adanya penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemberian obat yang diduga menjadi penyebab komplikasi serius.

Bacaan Lainnya

Hari ini, keluarga pasien yang diwakili oleh “JY” menyerahkan berkas pengaduan dugaan malpraktik (Dumas) ke Polres Pesawaran. Berkas tersebut diterima langsung oleh bagian Humas polres.  Selasa 12 Agustus 2025

 

“Kami kecewa dengan pelayanan RSUD Pesawaran. Ibu kami seharusnya membaik, justru kondisinya semakin parah setelah diberi obat yang diduga tidak sesuai prosedur,” tegas JY saat berbicara dengan media.

 

Ikbal Komsi, Sekretaris LSM Penjara DPD Lampung, yang mendampingi keluarga korban, menyatakan bahwa ada indikasi pelanggaran hukum dalam penanganan medis ini.

 

Ada tiga poin pelanggaran yang kami laporkan jelas Ikbal. Pertama, pemberian obat tanpa informed consent (persetujuan pasien/keluarga), yang melanggar Pasal 45–46 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan. Kedua, kelalaian medis karena tidak memeriksa riwayat alergi atau komorbid pasien, yang bisa dikenai Pasal 359 KUHP. Ketiga, kerugian materiil dan immateriil karena kondisi pasien justru memburuk.”

 

Ia menegaskan, “Kami mendesak Kapolres Pesawaran segera memproses laporan ini. Masyarakat tidak boleh terus menjadi korban kecerobohan rumah sakit.”

 

” Kasus ini kembali memantik pertanyaan tentang kualitas pelayanan RSUD Pesawaran. Apakah kelalaian ini terjadi karena kurangnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap SOP, atau bahkan minimnya kompetensi tenaga medis”.

 

Keluarga pasien menuntut pertanggungjawaban rumah sakit dan meminta agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa keadilan.

Diberitakan sebelumnya dengan link berita di bawah ini :

1. https://zonarepublik.com/keluarga-protes-obat-misterius-sebabkan-pasien-stroke-kritis-di-rs-pesawaran////

2. https://zonarepublik.com/lsm-penjara-soroti-pelanggaran-sop-dan-hak-pasien-di-rs-pesawaran/

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *