Oknum Pegawai Inspektorat Pringsewu Diduga Jadi Markus Modus Tawarkan Penutupan Kasus Dengan Uang

Zonarepublik.com, Pringsewu – Sebuah dugaan praktik markus (makelar kasus) kembali mencoreng wajah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Oknum pegawai Inspektorat berinisial “AR” diduga memanfaatkan jabatannya untuk memeras sejumlah kepala desa (pekong) dengan iming-iming “menyelesaikan” temuan penyimpangan keuangan.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan investigasi lapangan, ” AR ” yang bertugas sebagai pengawas APIP dituding memainkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai alat pemerasan. Modusnya: setelah menemukan indikasi penyimpangan dana desa, AR dilaporkan menawarkan “jalan damai” kepada kepala desa dengan imbalan sejumlah uang.

 

Salah satu kasus yang terungkap terjadi di Pekon Sukanegri, Kecamatan Pardasuka, pada 2019. Saat itu, LHP menyoroti aliran dana fiktif senilai Rp500 juta dalam pengelolaan APBDes. Namun, alih-alih menindaklanjuti temuan, AR justru meminta Rp20 juta dari Sekretaris Desa (Sekdes) Sukanegri untuk “mengamankan” laporan.

 

“Uang itu dibawa langsung ke rumah AR di Gading Rejo oleh Sekdes. Ini bukti nyata penyalahgaran wewenang,” tegas sumber masyarakat yang mengetahui kasus ini.

 

Yang lebih miris, praktik ini disebut berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan beberapa desa di Pringsewu. Sumber menduga, AR masih aktif melakukan aksi serupa karena minimnya pengawasan internal dan ketidaktahuan masyarakat.

 

Indikasi pelanggaran, dalam Penyalahgunaan Wewenang dan memanipulasi temuan pemeriksaan untuk kepentingan pribadi. Selain itu memeras pejabat desa dengan ancaman laporan pemeriksaan untuk menutupi dugaan korupsi di tingkat desa.

 

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, AR tidak memberikan tanggapan. Sementara itu, Sekdes Sukanegri membantah keras keterlibatannya, “Itu tidak benar,” katanya singkat.

 

Namun, sumber mengklaim memiliki bukti video transaksi tersangka, yang sedang dilacak keberadaannya. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi integritas APIP di Lampung.

 

Warga mendesak Inspektorat Provinsi Lampung dan KPK turun tangan mengusut tuntas:

– Audit ulang LHP terkait di desa-desa yang diperiksa AR.

– Usut aliran dana mencurigakan yang mungkin terkait oknum ini.

– Transparansi proses pemeriksaan APIP untuk hindari praktik kotor.

 

“Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi kejahatan korupsi yang merugikan uang rakyat,” tegas pengamat antikorupsi setempat.

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *