Misteri di Balik Revitalisasi Miliaran Rupiah Kepsek SMPN 2 Pardasuka Dituding Arogansi dan Kecurangan, Komite Disingkirkan

Zonarepublik.com, Pringsewu, Lampung – Proyek Revitalisasi UPT SMP Negeri 2 Pardasuka, yang didanai APBN Pusat 2025 senilai Rp 1,204 Miliar, tengah diselimuti kontroversi dan dugaan penyimpangan. Komite Sekolah dan warga masyarakat menuding adanya upaya sistematis untuk mengerjakan proyek tidak sesuai desain, serta menyingkirkan peran pengawasan publik.

 

Bacaan Lainnya

Proyek dengan skema swakelola ini, di mana sekolah (dalam hal ini Kepala Sekolah) bertindak sebagai pengelola, dinilai berisiko tinggi terjadinya kecurangan. Model ini, yang seharusnya efisien, justru menjadi celah bagi oknum, dalam hal ini Kepala Sekolah Hj. Rahayu, S.Pd, untuk bekerja tanpa transparansi.

 

Komite Disingkirkan, Pengawasan Ditolak Salah satu anggota Komite, Supri (42), menyatakan ia sengaja tidak dilibatkan dalam proses pengerjaan. Saat berkunjung ke sekolah pada Senin, 8 Desember 2025, untuk memantau proyek, ia harus menunggu hampir satu jam sebelum akhirnya diterima.

 

Dalam pertemuan itu, Rahayu secara spontan menyatakan proyek “sudah selesai”. Pernyataan ini dibantah keras oleh Supri yang melihat fakta di lapangan karena kusen belum lengkap, kaca di atas pintu belum terpasang, pengecatan belum dilakukan, dan WC rusak belum diperbaiki.

 

“Saya menanyakan kembali, kok sudah selesai apa nya, Ibu Kepala Sekolah? Yang selesai itu apa? Masih banyak yang belum,” ujar Supri.

 

Yang lebih menohok adalah respons Kepala Sekolah saat peran pengawasan Komite diutarakan. Dengan tegas, Rahayu menyatakan Komite tidak berhak mengawasi, dengan alasan pengawasan sudah ada dari dinas. Ia bahkan mengeluarkan pernyataan emosional, “P2SP itu tidak bisa mengetahui tentang RAB.”

 

Ketika Supri mendesak soal RAB (Rencana Anggaran Biaya), Rahayu langsung mengalihkan dengan menyuruhnya menanyakan langsung ke pihak lain, “sambil berdiri sekaligus meninggalkan pergi tanpa basa-basi.” Adegan ini menggambarkan arogansi dan keengganan untuk transparan.

 

Diam Seribu Bahasa Saat Dikonfirmasi saat upaya konfirmasi kepada Hj. Rahayu, S.Pd. melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 20 Desember 2025, tidak mendapat jawaban sama sekali. Sikap diam ini semakin menguatkan dugaan ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam proyek miliaran rupiah ini.

 

Pertanyaan Kritis yang Menganga, Mengapa Komite dan masyarakat, yang seharusnya menjadi mitra pengawas, justru disingkirkan? Apakah ada yang takut terungkap? Selain itu juga apa maksud pernyataan “sudah selesai” padahal faktanya belum, dan apa yang dimaksud dengan “trik” yang akan digunakan untuk menyelesaikannya, seperti diucapkan Kepala Sekolah

 

Apakah pembangunan benar-benar mengacu pada desain dan RAB yang telah ditetapkan? Atau ada pemotongan di sana-sini, selain itu juga di mana peran Dinas Pendidikan terkait dalam pengawasan proyek swakelola bernilai tinggi ini? Apakah pengawasan dari dinas hanya formalitas.

 

Publik dan aparat penegak hukum menunggu kejelasan. Dana APBN yang berasal dari uang rakyat ini harus dipertanggungjawabkan dengan benar, bukan dikelola secara tertutup dan arogan. Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan dan masa depan pendidikan anak-anak di Pekon Sukorejo

 

Kami mendesak, Inspektorat Daerah dan BPKP untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan mendalam. Kepolisian untuk memulai penyelidikan atas dugaan penyimpangan dan potensi tindak pidana korupsi.Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu untuk meninjau ulang kebijakan swakelola dan menindak tegas oknum yang melakukan penyimpangan.

 

Masyarakat dan Komite Sekolah telah menyuarakan kecurigaan mereka. Saatnya pihak berwenang membuktikan bahwa uang negara dan masa depan pendidikan tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan segelintir oknum.

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *