Pembelanjaan Dana Box Puskesmas Kedondong Diatur Melalui Permenkes 

Zonarepublik.com , Pesawaran – Setelah di temui dan berdasarkan klarifikasi dari kepala puskesmas kedondong terkait penggunaan anggaran BOK, di Puskesmas Kedondong, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, di salah satu kantor biro media menjelaskan, semua sudah sesuai juknis dalam pembelanjaan dana Box. Rabu 08 Januari 2025

 

Bacaan Lainnya

Kepala puskesmas kedondong menjelaskan tentang penggunaan anggaran tahun 2023-2024 sudah sesuai dengan PERMENKES yang mengatur petunjuk teknis penggunaan dana BOK.

 

Dana tersebut digunakan antara lain untuk membiayai pemberian makanan berbahan pangan lokal,peningkatan layanan kesehatan masyarakat sesuai siklus hidup,upaya deteksi dini preventif dan respon penyakit,manajemen puskesmas,insentif ukm

 

Setelah mendapat klarifikasi dan keterangan dari kepala puskesmas ternyata tidak terdapat pengalihan anggaran, karna pengajuan program dan pencatatan penggunaan anggaran sudah melalui Aplikasi dari KEMENKES sehingga apabila tidak sesuai dengan kegiatan yang sudah ditentukan dalam juknis maka pengajuan dan penggunaan anggaran tidak dapat diinput didalam Aplikasi.

 

Jadi berdasarkan penjelasan dan bukti pelaporan dari kepala puskesmas kedondong yang saya terima dan saya lihat maka penggunaan anggaran BOK tahun 2023 2024 sudah sesuai dengan peraturan dan juknis yang ada.

By : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *