Zonarepublik.com, Pesawaran – PJ Sindang Garut Yansura, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung di duga dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 dan 2025 diduga banyak terjadi manipulasi dalam laporan pertanggung jawaban serta diduga tidak transparan kepada masyarakat dalam merealisasikan dana desa yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah. Rabu 23 April 2025
Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M. Banyak sekali adanya kasus yang menyeret oknum kepala Desa dan aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.
dijelaskan dalam pasal UU Nomor 31 Tahun 1999 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan pasal 21 sampai 24 dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjelaskan tentang tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Masyarakat Desa Sindang Garut meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meriksa kembali perihal dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023 – 2024. Yang syarat adanya penyimpangan dalam pembelanjaan dalam realisasi nya
Untuk di ketahui pada tahun 2023 Desa Sindang Garut merealisasikan dalam beberapa bidang kegiatan pada tahun 2023 terkait
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 75.900.000
– Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 45.754.000
– Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 58.000.000
– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 1.500.000
– Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 35.000.000
– Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 52.530.000
Tahun 2024
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 14.500.000
– Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 18.500.000
– Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 8.500.000
– Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 5.120.000
– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 20.000.000
– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 40.000.000
Masyarakat yang minta untuk sementara tidak di sebutkan dalam pemberitaan menjelaskan, PJ Yansura sebenernya belum lama menjadi kepala desa kami ini yang sebelum nya kepala desa mencalonkan anggota dewan pas pemilihan tahun kemaren tapi kan PJ juga sudah serah terima jabatan sudah menyetujui anggaran yang di laksanakan oleh kepala desa sebelum nya
Lanjud sumber, terkait pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian dan peternakan memang betul pernah di laksanakan rapat waktu itu tapi kalau anggaran mencapai Rp 60.000,000 sangat tidak masuk akal karna acara tersebut cuman ngobrol dan makanan juga yang di suguhkan hanya senec dan akua gelas aja, betul waktu itu juga kami saat pulang di kasih amplop sebesar Rp 50.000 jumlah peserta yang Adir juga gak sampai ratusan. Jelanya
Lanjud sumber, terkait di laksanakan kemana lebih anggaran nya kami gaktau karna setau kami hanya kegiatan itu saja, gak ada alat penunjang pertanian yang di belikan oleh desa juga gak ada, belum lagi terkait Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin tidak pernah ada, karna kami pasti ke bidan yang memang bayar sendiri
Masih ungkap sumber, belum lagi pos pengawas pos ronda juga kami nilai tidak tepat nyatanya tidak terpakai hingga terbengkalai semua, karna kami nilai perencanaan nya sangat tidak matang dan memang bukan sekala prioritas kebutuhan kami masyarakat
Jadi semuanya patut di kroscek ulang atas apa yang sudah di laporkan pihak desa, inspektorat pesawaran agar kroscek ulang kinerja baik dari Desa, BPD, pendamping desa, team monitoring yang mana sangat kami duga memuluskan dalam laporan pertanggung jawabannya, terutama camat agar segera ambil langkah pengawasan aktif untuk Desa agar tercapai pembagunan sekala prioritas dan tujuan tercapai tepat guna tutup sumber
Guna keberimbangan pemberitaan team media ini melakukan kordinasi konfirmasi dengan PJ Desa Sindang Garut Yansura melalui pesan Whatsap nya menjelaskan, Silahkan ke Balai Desa hari ini untuk koordinasi atau konfirmasi Jam 11 saya ada di balai desa.
Untuk memenuhi permintaan PJ Desa Sindang Garut team media mendatangi balai desa Sindang Garut di ruang kerja nya Yansura menjelaskan, untuk anggaran tahun 2023 itu saya hanya meneruskan anggaran dari kepala desa kasiyo karna pas di tahap ke 3 tidak ada anggaran perubahan
Lanjud PJ Yansura, ya saya kurang pas dengan tulisan yang di buat oleh media yang menyatakan manipulasi itu seolah saya membuat kebohongan, karna di tahun 2024 itu kami sudah di priksa oleh inspektorat jadi sudah Klir dan beres tidak ada persoalan lagi. Ucapnya
By : Edi Wijaya





