Zonarepublik.com, lampung – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Lampung Melawan, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, berlangsung dengan tertib dan damai, Senin (1/9/2025). Peristiwa ini tidak hanya berhasil menyampaikan aspirasi tetapi juga mendapat apresiasi tinggi dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika.
Kapolda Helmy Santika secara khusus menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa Lampung yang telah menjalankan aksi penyampaian pendapat dengan kondusif. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat kondusifitas ini tidak hanya saat aksi, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
“Saya atas nama aparat mengucapkan terima kasih karena kegiatan menyampaikan aspirasi berjalan aman dan damai. Ini menjadi momentum bersama. Ke depan, situasi harus berjalan dengan baik. Harus,” tegas Helmy usai memantau aksi.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan dari massa aksi telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti dengan meneruskannya kepada pemerintah pusat.
“Kami telah berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat yang sangat luar biasa. Sesuai amanat konstitusi, kami harus menjaga dan melindungi hak mereka bersuara. Kami telah terima aspirasinya yang akan diteruskan ke pemerintah pusat,” jelas Gubernur.
Rahmat juga mengapresiasi kedewasaan masyarakat Lampung. “Aksi mereka berjalan damai, tidak seperti daerah lain. Ini membuktikan Lampung masih punya harapan agar provinsi ini lebih baik,” imbuhnya.
Ketua BEM Universitas Lampung (Unila), Amar, yang hadir dalam aksi tersebut, mengungkapkan terdapat sepuluh poin tuntutan yang disampaikan. Ia menekankan bahwa Gubernur memiliki kewajiban untuk menyampaikan semua tuntutan ini kepada pemerintah pusat.
“Dari sepuluh tuntutan tersebut, ada satu yang paling penting yakni segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset,” tandas Amar.
Menurutnya, pengesahan UU Perampasan Aset adalah langkah krusial untuk memberantas korupsi dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Kalau UU disahkan, maka koruptor akan jera. Aset-aset hasil korupsi dapat dirampas tanpa harus menunggu pidana utama. Dengan begitu, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai seutuhnya,” pungkas Amar.
Aparat kepolisian tetap siaga pasca aksi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat Provinsi Lampung terus terjaga. Kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, aparat, dan pemerintah daerah dalam peristiwa ini diharapkan dapat menjadi model untuk penyampaian pendapat yang konstruktif di masa depan.
By : Edi Wijaya





