Proyek Jalan Hotmix Mangkrak Rp 11,9 Miliar Diduga Dimark-up, Pejabat Dicurigai Bersekongkol

Zonarepublik com, Pesawaran – Proyek peningkatan jalan hotmix senilai Rp 11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, terbengkalai dan terindikasi kuat mark-up anggaran. Yang lebih memprihatinkan, pejabat terkait diduga tutup mata bahkan bersekongkol melindungi kontraktor nakal yang merampok uang rakyat.

 

Bacaan Lainnya

Proyek yang melintasi empat desa, yaitu Kububatu, Tanjung Rejo, dan Kota Jawa, ini awalnya disambut gembira warga. Namun, euforia itu berubah menjadi kekecewaan dan kemarahan setelah pekerjaan yang dikerjakan CV Auliya Pratama itu mangkrak tak jelas juntrungnya.

 

Sumber dana proyek yang berasal dari APBD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 membuat kasus ini semakin menyakitkan. Artinya, uang pajak rakyat dialirkan untuk sebuah proyek yang tak kunjung memberi manfaat.

 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung mengecam keras kelambanan dan keengganan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pesawaran dalam mengambil tindakan tegas.

 

“Diamnya pejabat merupakan kejahatan sosial,” tegas Sekretaris LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Ikbal Khmosi, S.M., dalam keterangannya kepada media, Selasa (21/10/2025).

 

Ikbal tidak menampik dugaan kuat adanya praktik gratifikasi yang melatari kelambanan penanganan kasus ini. “Pejabat yang tidak menjalankan Tupoksinya bisa jadi mereka didapat mendapat aliran dana gratifikasi dari penyedia jasa. Sehingga hasil pekerjaan yang buruk sekalipun tidak akan dibenahi karena sudah adanya indikasi main mata dan persekongkolan,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa kinerja pejabat daerah Pesawaran perlu dievaluasi ulang. “Kalau tidak mampu, lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka digaji oleh rakyat, jangan sampai menyalahgunakan wewenang,” tambah Ikbal.

 

Untuk mengungkap kebenaran dan potensi kerugian negara, LSM Penjara Indonesia akan melayangkan surat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. “Kami akan minta proyek ini diaudit secara forensik, setelah sebelumnya kami sudah layangkan surat ke BPK Lampung,” imbuhnya.

 

Sementara itu, pihak PPTK, PPK, dan KPA Kabupaten Pesawaran memilih diam seribu bahasa. Sikap diam ini dinilai publik sebagai bentuk pembiaran dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

 

Ironisnya, skandal ini terjadi ketika Kepala Dinas PUPR Pesawaran sendiri sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait kasus serupa. Dinas PUPR disebut terlibat dalam proyek Spam senilai Rp 8 miliar yang juga mangkrak karena diduga tidak dikerjakan sesuai gambar perencanaan.

 

Masyarakat menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Rantai praktik korupsi dan kolusi yang seolah menjadi ‘budaya’ di bumi Pesawaran ini harus diputus. Jika tidak, uang rakyat akan terus mengalir ke kantong-kantong yang tidak bertanggung jawab, sementara pembangunan untuk kesejahteraan bersama hanya menjadi janji di atas kertas.

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *