Marwah Suku Adat Lampung Dihina di WhatsApp, Sukardiansyah Angkat Senjata Hukum!

Zonarepublik.com, Bandar Lampung – Sebuah aksi penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap suku adat Lampung yang terjadi di aplikasi WhatsApp mendorong Ketua Umum Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL), Sukardiansyah, untuk mengambil langkah tegas. Pada Senin (20/10/2025), ia secara resmi melaporkan pelaku dugaan tindak pidana ke SPKT Polda Lampung.

Bacaan Lainnya

Laporan dengan nomor STTLP/B/2482/X/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG ini mengacu pada dua pasal kunci: Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE. Aiptu Desfan Arifzon, S.H., yang menerima laporan, menegaskan proses hukum telah dimulai.

 

Insiden yang berpusat di Labuhan Ratu, Bandar Lampung, ini memanas setelah sejumlah pesan berisi ujaran kebencian dan pelecehan terhadap martabat adat Lampung menyebar luas di grup WhatsApp. Pesan tersebut dinilai mengandung unsur SARA yang tajam dan berpotensi memecah belah persatuan.

“Saya tidak akan tinggal diam! Langkah hukum ini saya tempuh untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” tegas Sukardiansyah dengan nada menantang. Ia menegaskan bahwa penghinaan terhadap marwah adat adalah garis merah yang tidak bisa ditoleransi. “Media sosial bukanlah lapangan untuk menyebar fitnah dan racun kebencian. Ini peringatan keras bagi semua pihak!”

 

Gelombang laporan kasus siber serupa telah melonjak drastis sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, menandakan darurat literasi digital di tengah masyarakat. Polda Lampung kini sedang melakukan penelaahan mendalam. Jika bukti cukup kuat, Unit Siber akan turun tangan dan proses hukum akan berjalan.

 

Masyarakatakat menunggu tindakan nyata aparat. Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ujian bagi kedaulatan hukum dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat. Hukum harus berbicara lantang: jaga marwah adat, atau hadapi konsekuensinya!

By : Redaksi

#LampungBersuara #TegakkanKeadilan #UUITE #BudayaLampung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *