Zonarepublik.com, Pesawaran – Dugaan adanya penyimpangan Proyek Penangkis Air yang diduga tidak sesuai rap dan spesifikasi di Desa Suka Maju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang saat ini sedang di permasalahkan menjadi sorotan dari ketua PAC Pemuda Pancasila ( PP ) Kecamatan Punduh Pedada Yudi Indrawan.
Menurut Yudi Indrawan,S.pd selaku Ketua PAC PP kecamatan Punduh Pedada bahwa dengan adanya permasalahan proyek tersebut dirinya meminta kepada Dinas PSDA Provinsi Lampung agar turun kelokasi untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanan proyek yang saat ini sedang berjalan.
“Ya,saya tau ada permasalah proyek tersebut dari salah satu media online yang menyatakan bahwa ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tersebut ,”kata Yudi Indrawan saat di hubungi.
Lebih lanjut Alumni STKIP PGRI Bandar Lampung ini menegaskan bahwa dengan adanya permasalahan tersebut, tentunya pihaknya akan turun kelokasi untuk melakukan pengawasan sebagai kontrol sosial.
“Ya,dalam waktu dekat ini saya dan kawan-kawan PAC PP akan turun kelokasi untuk melaksanakan kontrol sosial,”jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa sebagai Putra Daerah Kecamatan Punduh Pedada harus sewajarnya prihatin dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor.Dan dirinya menilai adanya dugaan kontraktor dalam pekerjaan ini hanya mencari keuntungan bukan mengutamakan kualitas keberadaan proyek yang memang di harapkan masyarkat di wilayah kecamatan Punduh Pidada ini.
Selama ini kata Yudi Indrawan dirinya sudah intens melakukan komunikasi kepada pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung untuk menyampaikan temuan-temuan masyarakat terkait adanya permasalahan kegiatan tersebut, namun ia juga sangat menyayangkan dari pihak Dinas PSDA yang Lou respon dengan adanya permasalah yang selama ini terjadi.
“Saya juga dapat informasi bahwa kegiatan itu tidak transparan,karna dari pihak kontraktor tidak memasang palang Papan Proyek di lokasi.Jadi saya berharap kepada pihak kontraktor agar bisa memasang plang papan proyeknya agar masyarakat tau dari mana sumber proyek dan anggaranya,”tegasnya.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur tentang kewajiban pemasangan papan plang proyek yang dibiayai dengan uang negara. Papan plang proyek ini harus memuat informasi mengenai anggaran, pelaksana, dan waktu pelaksanaan proyek. terang yudi
Ia juga menambahkan jika nanti benar adanya dugaan tersebut maka pihak PAC PP Punduh Pedada akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung untuk meminta pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran.
“Nah,kalau perlu nanti kita kirim surat ke pihak kejaksaan Tinggi Lampung agar bisa turun kelokasi untuk melakukan pengecekan adanya dugaan permasalahan tersebut ,”tegasnya.
By : ( Edi Wijaya )
Berita sebelumnya dengan link berita:
1. https://zonarepublik.com/proyek-pembangunan-pengaman-pantai-desa-sukamaju-kecamatan-punduh-pidada-kabupaten-pesawaran-terindikasi-tidak-sesuai-spek/
2. https://zonarepublik.com/jwi-soroti-dua-proyek-pembangunan-pengaman-pantai-senilai-rp-8-milyaran-rupiah-di-wilayah-kecamatan-punduh-pidada/
3. https://zonarepublik.com/proyek-pengaman-pantai-di-kecamatan-marga-punduh-dari-dinas-pengolahan-sumber-daya-air-diduga-amburadul-begini-kata-team-ahli/





