Zonarepublik.com, Pesawaran – Proyek Rehabilitasi Jalan Gedong Tataan–Kedondong (Link 038) senilai sekitar Rp4,031 miliar yang sedang berlangsung di Kabupaten Pesawaran menuai sorotan publik. Selain dikeluhkan karena menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas warga dan pedagang, proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 itu juga dipertanyakan terkait kualitas sejumlah pekerjaan drainase di lapangan. Selasa 23 Juni 2026
Berdasarkan pantauan dan keterangan warga di sekitar lokasi pekerjaan, debu yang muncul selama proses konstruksi disebut terjadi hampir setiap hari. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, terutama para pedagang yang berusaha di sepanjang ruas jalan yang sedang dikerjakan.
“Debunya masuk sampai ke dalam tempat usaha. Pembeli juga banyak yang enggan berhenti karena kondisi jalan berdebu,” ujar salah seorang pedagang di sekitar lokasi proyek.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Ganta Masani Djaya dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.
Namun di tengah harapan tersebut, sejumlah keluhan justru bermunculan dari warga yang terdampak langsung.
Tidak hanya persoalan debu, warga juga menyoroti kondisi drainase yang baru dibangun di sekitar lokasi pekerjaan.
Menurut sejumlah warga, terdapat bagian drainase yang diduga telah mengalami kerusakan meski pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan.
“Kami mendukung pembangunan jalan ini karena memang dibutuhkan masyarakat. Tetapi kualitas pekerjaan juga harus diperhatikan. Jangan sampai baru selesai dikerjakan sudah rusak,” kata seorang warga.
Sorotan terhadap proyek infrastruktur di Kabupaten Pesawaran sebelumnya juga mencuat pada pekerjaan drainase di depan Komplek Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang dikerjakan oleh CV. Genta Musani Djaya dengan nilai kontrak Rp4,031 miliar dan CV. Sunan Makmur Bersama dengan nilai kontrak Rp4,008 miliar. Sejumlah masyarakat mempertanyakan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan selama masa pekerjaan.
Dalam pekerjaan konstruksi jalan, pengendalian debu merupakan salah satu kewajiban yang lazim diterapkan guna menjaga keselamatan pengguna jalan, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi warga di sekitar proyek.
Masyarakat kini berharap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak sekaligus menjawab berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain meminta penyiraman rutin untuk menekan debu, warga juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan drainase yang dipersoalkan agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung masih memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun penjelasan resmi terkait berbagai sorotan dan keluhan yang disampaikan masyarakat.
By : Edi Wijaya





