Anggaran Desa Cilimus 2025 Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana Desa, Desak Audit Menyeluruh

Zonarepublik.com, Pesawaran – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah kegiatan pembangunan fisik hingga penyertaan modal desa dengan nilai ratusan juta rupiah kini dipertanyakan dari sisi transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Selasa 28 juli 2026

 

Bacaan Lainnya

Data yang dihimpun menunjukkan adanya anggaran pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani Dusun Cilimus RT 01 sebesar Rp32.415.000, Tembok Penahan Tanah (TPT) Rp19.370.000, Drainase Dusun Way Sembung Rp26.145.000, Drainase Dusun Kampung Baru Rp36.130.000, serta Penyertaan Modal Desa sebesar Rp184.564.800.

 

Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku selama ini kesulitan memperoleh informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran desa. Mereka menyebut informasi terkait kegiatan desa dinilai belum tersampaikan secara terbuka kepada seluruh masyarakat.

 

“Yang mengetahui kegiatan desa hanya orang-orang tertentu. Banyak warga mengaku tidak pernah diajak mengetahui atau dilibatkan dalam pembahasan maupun pelaksanaan kegiatan desa. Kami berharap seluruh proses penggunaan anggaran dibuka secara transparan kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga.

 

Warga juga berharap Pemerintah Desa lebih terbuka dalam menyampaikan dokumen perencanaan, realisasi anggaran, serta perkembangan setiap kegiatan yang menggunakan uang negara. Menurut mereka, transparansi merupakan bagian penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya dugaan penyimpangan.

 

Besarnya anggaran penyertaan modal desa sebesar Rp184.564.800 juga dinilai layak menjadi perhatian. Masyarakat meminta pemerintah desa menjelaskan secara terbuka dasar penyaluran modal, pihak penerima manfaat, mekanisme pengelolaan, serta hasil yang telah dicapai agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Selain itu, proyek-proyek fisik berupa rabat beton, TPT, dan drainase juga diharapkan diperiksa kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta kualitas pelaksanaan di lapangan. Apabila terdapat perbedaan antara dokumen dan kondisi fisik, masyarakat meminta aparat pengawas melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait keterbukaan informasi pengelolaan dana desa, Nurul Listiana menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

 

“Kami sudah melaksanakan semuanya sesuai dengan aturan. Kegiatan juga sudah dilakukan pemeriksaan. Kalau memang masyarakat membutuhkan informasi, silakan datang langsung ke balai desa. Kami juga memiliki website yang dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Nurul Listiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

 

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan desa masih terdapat ruang untuk terus melakukan perbaikan. Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian dari proses pembelajaran agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

 

“Kami hanya belajar menjadi lebih baik. Kalau ada kekurangan atau kelalaian, kami juga manusia biasa. Yang penting kami terus berupaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” Tutup nya.

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *