Zonarepublik.com, Pesawaran – Maraknya dugaan praktik Pungutan Liar (pungli) di SDN 16 Way Ratai, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan. Pasalnya setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan disekolah masih memungut biaya dari siswa, sehingga tidak sesuai dengan Permendikbud No 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. 04 November 2024
Berdasarkan hasil Investigasi Media Zona Republik dilapangan, menemukan beberapa unsur dugaan praktik pungli, Seperti kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diminta biaya admin online sebesar Rp. 30.000, Pembelian Buku LKS sebesar Rp. 30.000, Kegiatan Perlombaan 17 Agustus dimintai iuran sebesar Rp. 5000 per siswa, Kegiatan Pramuka sebesar Rp. 50.000 per siswa yang mengikuti lomba, dan murid dimintai membeli Papan Nama sebesar Rp. 13.000 per siswa.
“Kami sebentar-sebentar diminta iuran, padahal saat ini pemerintah menyediakan Dana BOS, lantas peruntukkan Dana BOS itu untuk apa, “Ujar Narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 16 Way Ratai, Agung Setiawan membantah terkait Dugaan Praktik Pungli.
“Untuk kegiatan sekolah kami belum pernah menarik iuran, kalau buku dan papan nama itu sifatnya bazar dan pihak sekolah tidak ikut didalamnya, “Bantahnya.
maaf, untuk kegiatan sekolah kami belom pernah menarik iuran kalau buku atau papan nama itu sifat nya bazar. dan pihak sekolah tidak ikut di dalam nya jadi pihak bazar langsung ke anak anak dengan syarat tidak ada paksaan, boleh di cek langsung. Ungkap Agung Setiawan
Masih ungkap Agung Setiawan, untuk kelas tinggi siswa sendiri yang mengkoordinir, untuk kelas bawah guru sifat nya hanya ketitipan boleh di cek ke sekolah, atau pihak bazarnya. Pihak sekolah selalu menekan kan kepada pihak bazar, jangan pernah ada paksaan. Tutup nya
( Red )





