Zonarepublik.com, Pesisir Barat – Beberapa perwakilan masyarakat Desa Tanjung Raya, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung menyoroti dan menduga dalam beberapa bidang kegiatan yang sudah di anggarkan melalui Dana Desa hingga pelaksanaan oleh Pratin ( Muhidin ) Diduga kuat banyak menemui penyimpanan hingga dugaan fiktif nya kegiatan dikarenakan kurang nya transparan terhadap masyarakat. Rabu 25 Desember 2024
Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai kurang lebih 1 M. Banyak sekali adanya kasus yang menyeret oknum kepala Desa dan aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.
dijelaskan dalam pasal UU Nomor 31 Tahun 1999 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan pasal 21 sampai 24 dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjelaskan tentang tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Kami masyarakat Desa Tanjung Raya meminta pada team media zonarepublik.com agar bisa turun langsung ke Desa Tanjung Raya agar bisa memberikan edukasi kepada kami dalam penggunaan Anggaran Dana Desa ( DD ) yang di peruntukan untuk pembangunan desa dan untuk kesejahteraan masyarakat hingga sampai besaran pagu anggaran yang di terima desa, agar keterbukaan informasi publik dan pran serta masyarakat bisa berjalan dan tercapai
Untuk di ketahui Pekon Tanjung Raya pada Tahun 2024 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp. 771.558.000 dalam laporan Pembaruan data terakhir pada : 20 Desember 2024 melalui aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi, dalam perencanaan dan merealisasikan dalam beberapa bidang kegiatan yang diduga kuat di lakukan fiktif anggaran dalam kegiatan
1.Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp 62.315.200
2. Keadaan Mendesak Rp 39.600.000
Dalam penjelasan nya narasumber yang sementara minta tidak di sebutkan namanya guna keamanan dan kenyamanan pemberian informasi menjelaskan, terkait perencanaan kegiatan yang akan di kaper oleh Dana Desa kami masyarakat memang tidak di libatkan dan tidak pernah kami tau berapa besarnya anggaran Dana Desa yang di terima oleh Pratin Muhidin Desa Tanjung Raya.
Seharus nya kan sebelum pelaksanaan kegiatan realisasi anggaran itu ada beberapa tahapan yang di lakukan oleh desa mulai dari musyawarah rencana pembangunan ( musrembang), Musyawarah Dusun ( musdus), dan terakhir Musyawarah desa ( musdes ) untuk menentukan kegiatan apa yang akan di lakukan di tahun berikutnya. Ungkapnya lagi
Itu semua tidak di laksanakan baik oleh desa mulai dari kaur perencanaan, kadus dan RT, Team pelaksana kerja hingga Pratin, jadi kami masyarakat memang tidak di libatkan dalam semua tahapan tersebut, sedangkan anggaran dana desa itu kan memang ada beberapa bidang kegiatan yang memang bersentuhan langsung untuk masyarakat dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Papar Sumber lagi
Lanjud sumber, dalam dua kegiatan baik dari jambanisasi dan BLT Dana Desa ( penanggulangan bencana ) itu tidak di laksanakan dan memang diduga kuat fiktif hingga diduga Pratin Muhidin Melakukan manipulasi dalam pelaporan nya demi mendapatkan uang dana desa untuk kepentingan pribadinya. Tegas sumber
Masih ungkap sumber, kami meminta pada pendamping desa, pendamping lokal desa, team monitoring, camat pesisir Selatan, hingga inspektorat ( APIP) pesisir barat agar benar-benar serius dalam mengawasi dan menjalankan tupoksinya dalam bekerja hingga tercapai nya kesejahteraan masyarakat yang mana mendorong program pemerintah pusat dalam mengelola anggaran Dana Desa. Tutup sumber
Guna keberimbangan pemberitaan redaksi media ini melakukan konfirmasi dan kordinasi dengan Pratin Muhidin melalui pesan Whatsap nya menjelaskan, terkait jambanisasi sudah realisasi bang ada 17 unit, jambanisasi sudah realisasi semua 17 unit dan Alhamdulillah sudah dipriksa inspektorat dan camat beberapa bulan yang lalu dan masalah BLT tahap 4 insyaalloh disalurkan hari jum’at lusa, kalo BLT tahap ahir ini rencananya mau di salurkan dibalai kita undang KPM nya. Kilah nya
By: Redaksi





