Zonarepublik.com, Lampung – Rudi Sapari A.s, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia (DPW JWI) Lampung, menyuarakan keprihatinan dan rasa kehilangan menyusul penarikan Armen Wijaya dari posisinya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke Kejaksaan Agung. Kamis 01 Januari 2026
Dalam pernyataannya, Rudi menegaskan bahwa langkah ini merupakan kemunduran bagi semangat pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung.
“Armen Wijaya adalah sosok penegak hukum yang dikenal berani, transparan, dan punya komitmen tinggi. Keberangkatannya tentu menjadi kehilangan besar bagi upaya penegakan hukum di Lampung,” tegas Rudi, Jumat.
Menurutnya, selama menjabat, Armen Wijaya tercatat aktif membongkar sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan banyak pihak, bahkan beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Publik Lampung menyaksikan sendiri kerja kerasnya. Penarikan ini tentu disayangkan, terutama bagi masyarakat yang berharap pemberantasan korupsi berjalan tegas dan konsisten,” ujarnya.
Meski mengakui bahwa mutasi merupakan dinamika internal kejaksaan, Rudi berharap semangat integritas dan profesionalisme Armen Wijaya tetap terbawa di tugas barunya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi Kejati Lampung ke depan.“Harapan kami, Kasus-kasus yang sudah dibongkar tetap dilanjutkan dengan semangat yang sama. Penegakan hukum harus terus transparan dan berkeadilan untuk rakyat Lampung,” pungkas Rudi.
By : Edi Wijaya





