Zonarepublik.com, Tanggamus, – Puluhan masyarakat Pekon Datarajan Sodri, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi lampung, menduga keras lakukan Korupsi Dana Desa ( DD) Tahun 2022 hingga puluhan juta. Kamis 3 Juni 2023.
Berdasarkan Informasi yang didapat dari laporan masyarakat dan pencocokan data pelaporan Pekon Pewarta melakukan investigasi kelapangan untuk mendapatkan informasi dan keterangan pada pengelola bantuan Kepala Pekon yang bersumber dari Dana DESA
Untuk diketahui Pekon Datarajan pada Tahun 2022 menganggarkan dan merealisasikan Dalam kegiatan pada tahap ke Dua ( 2 ) Peningkatan Produksi Peternakan, Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Usaha Penggemukan Kambing) Rp 22.490.000
Pada Tahun yang Sama Tahap Tiga ( 3 ) menganggarkan lagi dalam bidang yang sama untuk Peningkatan Produksi Peternakan jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Usaha Penggemukan Kambing) Rp 117.443.000
Berdasarkan informasi yang didapat Pewarta mendatangi kediaman Kakon sodri Datarajan untuk dikonfirmasi “Ya ada penyelengaraan kambing diberikan kepada masyakat untuk peningkatan ekonomi sebanyak 40 ekor dengan harga bervariasi sekitar 2 juta an per ekor. diselengarakan 1 kali tahap ujarnya.
Jika dilihat dan di perkirakan sangat jauh berbeda dari anggaran yang di laporkan Pekon, pasal nya seperti contoh di dusun dua saja mendapatkan bantuan kambing ada 3 orang muji ,nasikin,moko. Terang Sodri
Muji menjelaskan dia mendapat Satu ekor kambing dan seakan-akan mengajak moko dapat juga bantuan kambing setelah ditanya kepada moko dan istri nasikin mereka tidak menerima bantuan apa-apa
Semua keterangan kakon sodri sangat meragukan pewarta benar tidak nya Bantuan tersebut, beberapa masrakat pun sangat menginginkan pihak terkait datang ke datarajan ulubelu untuk mengecek ulang angaran yg sudah terlaksana di tahun 2022. pungkasnya pewarta : neki





