Tidak Terima Di Beritakan Pratin ZA Diduga Ancam Wartawan

Zonarepublik.com, Pesisir Barat,- Dengan ramai nya pemberitaan dugaan Kepala Pekon Sumber Agung Zaili Kholik, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi lampung melalui telpon di nomor pribadi nya menghubung pewarta media ini dengan sedikit nada ancaman pada awak media. 12 Agustus 2023

 

Bacaan Lainnya

Dalam sambungan selulernya Zaili Kholik mengungkapkan,” Berita apa ini berita apa, sudah konfirmasi dengan siapa aparat siapa, karena saya tadi masih panitia di tempat APDESI kok tiba-tiba ada berita ini gimana ceritanya, semuanya harus jelas karena kalau mau nyemarin nama baik saya trusterang saya gak terima ucapnya

 

Lanjud Pratin Sumber Agung Zaili Kholik terus terang saya gak terima karena kalau gak sesuai dengan faktanya saya gak terima kalau kayak gini, ya udah tapi kalau gak sesuai kenyataan nya nanti saya gak terima karena banyak sodara saya media di jakarta. Singkatnya

 

Pratin Pratin Sumber Agung Zaili Kholid kurang memahami makna dari Undang-Undang tentang PERS Nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 bab IV tentang Pers menyebutkan.

” Setiap orang dengan sengaja menghalangi kerja PERS bisa di pidana kurungan maksimal 2 tahun dan / denda sebesar Rp.500.000,000

 

Setiap orang juga berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia sebagaimana yang tercantum dalam amandemen UUD 1945 pasal 28 F.

 

Seharus nya Pratin Pratin Sumber Agung Zaili Kholid bukan menghalangi tapi harus meminta

1. Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

 

2. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

 

Di beritakan sebelum nya dengan link

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *