Rakernas 2026 dan Milad Ke-3 PERSADIN Berlangsung Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi Advokat

Zonarepublik.com, Jakarta – Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-3 organisasi di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, pada 4–5 Juli 2026. Agenda nasional tersebut menjadi forum konsolidasi sekaligus penyusunan arah kebijakan strategis organisasi dalam memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang profesional, independen, dan berintegritas.

Ketua Umum PERSADIN, KRT. Dr. Oking Ganda Miharja Kartadilaga, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus, panitia, dan anggota yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Rakernas.

Bacaan Lainnya

“Rakernas dan Milad ke-3 ini menjadi momentum penting dalam perjalanan PERSADIN. Keberhasilan penyelenggaraannya mencerminkan soliditas, kekompakan, dan komitmen seluruh keluarga besar PERSADIN untuk terus membangun organisasi yang profesional, berintegritas, serta semakin dipercaya masyarakat,” ujar Oking dalam keterangannya.

Ketua Panitia Rakernas 2026 sekaligus Ketua DPW PERSADIN DKI Jakarta, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP, mengatakan tingginya partisipasi peserta dan dukungan dari berbagai kalangan menjadi indikator meningkatnya eksistensi PERSADIN di tingkat nasional.

Menurut Awy, dukungan tersebut tercermin dari hadirnya sekitar 303 papan karangan bunga yang memenuhi area Hotel Grandhika Jakarta Selatan. Karangan bunga tersebut, menurut panitia, berasal dari berbagai unsur, termasuk instansi pemerintah, pejabat negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga perusahaan swasta.

“Antusiasme yang kami terima sangat besar. Apabila tidak dilakukan pembatasan, jumlah papan karangan bunga diperkirakan dapat melebihi 600. Hal ini kami maknai sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap perjalanan organisasi,” katanya.

Bendahara Panitia, Ayu Larasati, S.H., M.H., yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan PKPA DPN PERSADIN, menilai perhatian berbagai pihak menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui profesi advokat.

Sementara itu, Sekretaris Panitia, Tri Rubiyanti, S.H., menyampaikan bahwa Rakernas diikuti seluruh kepengurusan daerah yang telah terbentuk. Dari 28 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN, sebanyak 26 DPW hadir secara langsung, sedangkan dua wilayah lainnya mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual.

Koordinator Acara, Arif Marjuki, S.H., bersama General Manager Hotel Grandhika, Danang, menyebut tingkat okupansi hotel selama pelaksanaan kegiatan mencapai sekitar 95 persen, yang didominasi peserta Rakernas dari berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal PERSADIN, Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H., turut memberikan apresiasi kepada seluruh DPW yang hadir, di antaranya dari NTB, Bali, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Riau, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, serta daerah lainnya yang mengirimkan perwakilan pengurus.

Dalam sidang pleno, peserta membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari evaluasi program kerja hingga penyusunan kebijakan nasional organisasi guna memperkuat kapasitas advokat dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPW PERSADIN Jawa Barat, Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M., yang memimpin salah satu sidang pleno, mengatakan Rakernas menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program kerja organisasi ke depan.

“Program kerja nasional yang dirumuskan melalui Rakernas ini diharapkan mampu memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi PERSADIN dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Selain dihadiri pengurus dari berbagai daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Dewan Pendiri, Dewan Kehormatan, dan Dewan Penasihat PERSADIN yang memberikan dukungan terhadap penguatan organisasi.

Melalui Rakernas 2026 dan peringatan Milad ke-3, PERSADIN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas profesi advokat, memperkuat organisasi secara nasional, serta berkontribusi dalam mendukung terwujudnya supremasi hukum dan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia.

 

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *