Ketum PWRI RI Desak Audit Nasional Program KDMP, Minta Pemerintah Buka Data Kontrak dan Penggunaan Anggaran

Zonarepublik.com, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) RI, Dr. Suriyanto, Pd., S.H., M.H., M.Kn., meminta pemerintah bersama aparat pengawas dan penegak hukum melakukan audit secara terbuka terhadap pelaksanaan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah.

 

Bacaan Lainnya

Permintaan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran pembangunan gedung KDMP dengan nilai pekerjaan yang diterima pelaksana proyek. Menurut Suriyanto, informasi yang berkembang tersebut perlu diuji melalui mekanisme audit resmi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

 

“Program KDMP merupakan salah satu program strategis pemerintah. Karena menggunakan anggaran negara, maka seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” ujar Suriyanto dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu.

 

Ia menegaskan, hingga saat ini dirinya tidak menuduh adanya penyimpangan, melainkan mendorong agar informasi yang beredar dapat diverifikasi melalui pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

 

Menurut Suriyanto, salah satu isu yang berkembang menyebutkan bahwa nilai anggaran pembangunan satu unit gedung KDMP sekitar Rp1,6 miliar, sementara terdapat informasi yang menyebut nilai pekerjaan yang diterima pelaksana diduga berada pada kisaran Rp800 juta hingga Rp900 juta. Atas informasi tersebut, ia meminta pemerintah memberikan penjelasan berdasarkan dokumen resmi.

 

“Kalau informasi itu tidak benar, tentu harus dijelaskan kepada publik dengan membuka data. Namun apabila ditemukan perbedaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

 

Suriyanto menyebut terdapat sedikitnya tiga dokumen yang dinilai dapat memberikan kepastian mengenai penggunaan anggaran, yakni Rencana Anggaran Biaya (RAB), Surat Perjanjian/Kontrak (SPK), serta dokumen pembayaran kepada pelaksana pekerjaan.

 

Ia meminta Kementerian Koperasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum melakukan audit secara acak terhadap sejumlah proyek KDMP di berbagai daerah.

 

“Audit terbuka akan menjadi jawaban terbaik. Jika seluruh anggaran memang digunakan sesuai kontrak, maka isu yang berkembang dapat selesai. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, tentu harus ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

 

Selain aspek penggunaan anggaran, Suriyanto juga meminta pemerintah memastikan seluruh pembangunan KDMP telah memenuhi ketentuan tata ruang dan regulasi pertanahan, termasuk apabila lokasi pembangunan berada pada lahan yang memiliki status perlindungan seperti Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

 

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program pemerintah.

 

Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat berbagai regulasi, termasuk prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pelayanan publik.

 

“Program yang baik harus dijaga bersama. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan tujuan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” katanya.

 

Suriyanto menambahkan, apabila hasil audit nantinya menunjukkan tidak terdapat penyimpangan, maka hal tersebut sekaligus menjadi klarifikasi resmi atas informasi yang berkembang di masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran, ia meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Ia berharap pemerintah segera membuka ruang transparansi agar polemik yang berkembang tidak terus memunculkan persepsi negatif terhadap program strategis nasional tersebut.

 

“Publik membutuhkan kepastian berdasarkan fakta dan dokumen resmi, bukan berdasarkan asumsi. Karena itu audit yang independen dan transparan menjadi langkah yang paling tepat,” tutupnya.

 

By : (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *