Hati Nurani Ketua Komnas Perempuan Dipertanyakan, Perempuan Tangguh Nusantara Desak Presiden Evaluasi dan Ganti Pimpinan

Zonarepublik.com, Jakarta – Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, melontarkan kritik keras terhadap Ketua Komnas Perempuan menyusul polemik pernyataan lembaga tersebut terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga melibatkan Taufik Hidayat. Senin 29 Juni 2026

 

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (29/6), Bunda Kasihhati menilai pernyataan Ketua Komnas Perempuan yang menjelaskan bahwa perkara tersebut belum memenuhi definisi “penyiksaan” berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan PBB telah memicu kegelisahan publik dan dinilai berpotensi melukai perasaan korban beserta keluarganya.

 

“Ketika masyarakat melihat seorang perempuan diduga mengalami penderitaan yang begitu berat, justru yang muncul ke ruang publik adalah penjelasan yang seolah-olah membuat penderitaan korban tidak dapat disebut sebagai penyiksaan. Cara berkomunikasi seperti ini menurut kami tidak mencerminkan empati yang seharusnya dimiliki lembaga pelindung perempuan,” ujar Kasihhati.

 

Menurutnya, masyarakat saat ini lebih membutuhkan keberpihakan kepada korban daripada perdebatan mengenai terminologi hukum internasional.

 

“Komnas Perempuan dibentuk sebagai benteng perlindungan bagi perempuan korban kekerasan. Ketika publik berharap hadirnya suara yang menguatkan korban, justru muncul penjelasan yang memicu polemik. Persoalan ini bukan semata-mata soal istilah hukum, tetapi menyangkut kepekaan, empati, dan tanggung jawab moral,” tegasnya.

 

Kasihhati juga menilai seorang pimpinan lembaga negara harus mampu menjelaskan aspek hukum secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

 

“Kalau yang dimaksud adalah definisi teknis dalam Konvensi PBB, maka seharusnya dijelaskan secara lengkap. Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa penderitaan korban dianggap belum cukup berat. Komunikasi yang tidak utuh justru dapat melukai hati korban dan mengikis kepercayaan masyarakat,” katanya.

 

Atas dasar itu, Perempuan Tangguh Nusantara mendesak Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Ketua Komnas Perempuan.

 

“Kami meminta Presiden segera mengevaluasi Ketua Komnas Perempuan. Apabila dinilai tidak lagi mampu menjaga kepercayaan publik, menunjukkan empati terhadap korban, serta mengomunikasikan sikap lembaga secara utuh, maka pergantian kepemimpinan patut dipertimbangkan demi memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujar Kasihhati.

 

Ia menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian agar Komnas Perempuan tetap menjadi lembaga yang berpihak kepada korban kekerasan, menjaga rasa keadilan, serta mempertahankan kepercayaan publik.

 

“Korban membutuhkan pembela, bukan polemik. Komnas Perempuan harus kembali menjadi rumah yang menghadirkan harapan bagi perempuan korban kekerasan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh akibat komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan,” pungkasnya.

 

Catatan Redaksi: Hingga berita ini disusun, pernyataan di atas merupakan pandangan dan tuntutan dari Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara. Demi memenuhi prinsip keberimbangan, media akan memberikan ruang hak jawab dan tanggapan dari pihak Komnas Perempuan maupun pihak terkait.

 

By : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *