Zonarepublik.com. Tanggamus – Ramainya pemberitaan dan polemik di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Diduga menjadi contoh lemah nya Instansi terkait, mulai dari BHP, Camat, Dinas PMD, Inspektorat, hingga Bupati Tanggamus. Sabtu 20 Mei 2023
Sumber menjelaskan pada pewarta media ini,” Dalam pengangkatan Aparatur Pekon Pariaman Kepala Pekon Diduga tidak menjalankan aturan yang sudah di tentukan, yang mana seharus nya melakukan pembentuk panitia penjaringan dan penyaringan untuk penerimaan calon aparat pekon serta tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat berupa pengumuman yang ditempel ditempat-tempat strategis, Jadi yang diangkat jadi aparat semaunya kakonnya sendiri
Lanjud Sumber, ya setau kami dalam pengangkatan Aparatur Pekon tidak melaksanakan mekanisme dan aturan yang sudah di tentukan, dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat pekon harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat pekon. Paparnya
Masih menurut sumberBerdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat pekon, Dimana perangkat pekon itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri) atau diberhentikan.” Tegasnya
“Kakon terpilih memang boleh menghentikan perangkat pekon, tapi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan pasal 5 Permendagri Nomor 67 tahun 2017,”
Untuk ke akuratan informasi pewarta ini menghubungi Kepala Pekon Pariaman melalui sambungan celuler dan telpon pribadi nya walau dalam keadaan aktif tidak ada jawaban, di lanjud pewarta media menghubungi Camat limau di nomor pribadinya sudah tidak aktif karna ramainya pemberitaan Pariaman camat limau membelokir nomor pewarta media ini
Di beritakan sebelum nya dengan judul.”
1. ” Parah!! Kepala Pekon Pariaman Diduga Dapet Bantuan Sembako Beredar Vidio ”
2. ” Fakta Baru Carut-Marutnya Pekon Pariaman ”
3. Parah Diduga Kepala Pekon Perdaya Aparatur Pekonnya Curi Bibit Pinang Menggunakan Ambulance
4. Ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ), Aminudin S.P Menyayangkan Sikap Kepala Pekon Pariaman





