Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Dana Desa Rp 947 Juta di Banyumas, Pringsewu

Zonarepubblik.com, Pringsewu – Sebuah skandal keuangan desa yang mencengangkan terbongkar di Pekon Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 947.059.000 diduga menjadi ladang mark-up dan proyek fiktif yang merugikan negara dan mencekik rakyat.

 

Bacaan Lainnya

Investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu, 19 November 2025, mengungkap sederet kejanggalan akut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut. Alih-alih untuk kemakmuran warga, dana miliaran rupiah itu menguap untuk kegiatan yang abstrak, tidak jelas manfaat, dan tidak accountable.

 

Berikut adalah beberapa pos anggaran yang dinilai sangat janggal dan beraroma mark-up:

1. Jaringan Informasi Desa (Rp 78.309.700): Fantasi Teknologi Senilai 78 Juta?

Program pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi desa ini sama sekali tidak meninggalkan jejak fisik. Di lapangan, tidak ada satu pun pembangunan infrastruktur telekomunikasi atau jaringan internet desa yang nilainya pantas menyentuh angka hampir delapan puluh juta rupiah. Anggaran ini bagai menguap untuk sesuatu yang tidak pernah dilihat warga.

 

2. Pengerasan Jalan Lingkungan (Rp 47.075.000): Pekerjaan Aspal-Aspalan?

Seorang warga, M (47), yang menyembunyikan identitasnya atas permintaan sendiri, membongkar praktik curang ini. “Kegiatan pengerasan jalan dengan anggaran Rp 47 juta lebih itu hasilnya sangat tidak sesuai spesifikasi. Material yang digunakan kualitasnya di bawah standar, seperti asal jadi,” tuturnya dengan nada kesal. Uang rakyat dibakar untuk proyek yang asal-asalan.

 

3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ (Rp 79.111.000): Dana Pendidikan yang Hilang di Awan?

Kejanggalan juga terjadi pada anggaran bantuan pendidikan. Sumber yang sama, M, menegaskan, “Penyaluran dana sebesar Rp 79 juta untuk honor pengajar, seragam, dan operasional ini sangat mempertanyakan. Mekanismenya tidak transparan, tidak ada kejelasan kepada siapa dana itu disalurkan dan laporannya seperti apa.” Dana sebesar ini menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

 

Menanggapi temuan-temuan miris ini, amarah warga Pekon Banyumas memuncak. Mereka menuntut agar Oknum Kepala Desa (Kakan) Wasino segera diperiksa dan diusut tuntas. Desakan kuat disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.

 

Namun, sikap Kades Wasino justru menguatkan dugaan ketidakberesan. Saat tim media berusaha mengonfirmasi via aplikasi WhatsApp di nomor +62 823-7793-xxxx yang aktif, sang kepala desa memilih BERSIKAP BUNGKAM SERIBU BAHASA dan enggan memberikan penjelasan.

 

Dugaan mark-up dan ketidakjelasan sejumlah program dalam APBDes Pekon Banyumas ini bukan lagi isu sepele. Ini adalah pil pahit yang harus ditelan warga. Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur yang nyata, atau bantuan sosial yang tepat sasaran, justru menguap untuk kegiatan yang abstrak dan tidak accountable.

 

Masyarakat menuntut pihak berwenang untuk TIDAK TUTUP MATA DAN TELINGA. Audit mendesak dan investigasi independen mutlak diperlukan untuk:

· Mengungkap kebenaran di balik anggaran ‘hantu’ ini.

· Memulihkan kepercayaan publik yang tercabik.

· Memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kemakmuran warga, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.

 

Skandal ini adalah ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memberantas korupsi hingga ke level akar rumput. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan janji!

 

By :  Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *