Zonarepublik.com, Tanggamus – Inspektorat Kabupaten Tanggamus dipastikan melakukan peran pungsinya sesuai aturan yang berlaku hingga melakukan audit ulang dalam pelaksanaan penggunaan anggaran Dana Desa supaya tercapai nya masyarakat sejahtera dan desa menjadi maju.
Tak terlepas dalam dugaan anggaran dana desa di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung yang mana dalam beberapa aitem kegiatan diduga syarat akan adanya korupsi yang merugikan negara mencapai ratusan juta, dalam beberapa pemberitaan media.
Untuk memastikan inspektorat Tanggamus menjalankan tupoksi kerja nya media melakukan konfirmasi dan kordinasi sejauh mana tindak lanjud yang di ambil oleh pihak inspektorat
Dalam penjelasan nya Gustam Apriansyah selaku Sekjen Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Untuk persoalan yang ada di pekon Sidoharjo masih dalam proses pemanggilan dan klarifikasi Kepala Pekon Sumarin. singkatnya
Di beritakan sebelumnya :
Dugaan Korupsi Pekon Sidoharjo, Ada Apa Dengan Inspektorat Tanggamus dan Camat Kelumbayan Barat
Zonarepublik.com, Tanggamus – setelah sebulan lebih Inspektorat Tanggamus melakukan kordinasi dengan pihak Kecamatan Kelumbayan Barat ahirnya data dan bukti-bukti sudah di terima dan sudah melakukan penelaahandan analisis data oleh Team Irban 2 beberapa waktu lalu dan akan segera di ambil tindakan
Dalam keterangan Gustam Apriansyah selaku Sekjen Inspektorat, terkait dugaan yang beredar di media zonarepublik.com, terkait pekon Sidoharjo, Kecamatan Klumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Sudah kita lakukan kordinasi dengan pihak kecamatan dan data yang disampaikan sedang dala tahap analisis dan penelaahan oleh tim untuk menentukan langkah apa yang harus di tindaklanjuti kedepan nya. Selasa 21 Mei 2024
Untuk pemanggilan belum saya konfirmasi ke tim, terkait pemanggilan yang akan di lakukan adalah untuk klarifikasi dengan memanggil aparatur pekon Sidoharjo berdasarkan nformasi yang ada di media online dan hasil penelaahan yang sudah dilakukan oleh tim inspektorat. Ungkap Gustam
“Data laporan realisasi, laporan hasil monev pekon oleh kecamatan, foto dan dokumentasi, Apbdes, tinggal langkah klarifikasi saja lagi tahapan nya “.
Masih ungkap Gustam Mohon maaf terkait hasil belum bisa kami sampaikan karna belum dilakukan klarifikasi dan dalam bentuk laporan hasil penelaahan, Insyaallah secepatnya untuk memberikan kepastian informasi permasalahan yang ada di Pekon Sidoharjo.
Untuk memastikan informasi yang diterima Team telusur media zonarepublik yang di paparkan oleh Gustam Apriansyah selaku Sekjen Inspektorat telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kelumbayan Barat, team menghubungi Mahidin selaku Camat Kelumbayan Barat, terkait kordinasi belum ada dari pihak Inspektorat Tanggamus
Lanjud Camat Mahidin kalau selama ini belum ada kordinasi gak au kalau Ama sekcam dan yang lain, kalau ke saya langsung belum ada hingga saat ini. Tegasnya





