Zonarepublik.com, Tanggamus – Semakin Carut Marut nya pembangunan di Pekon Pariaman Kakon Purwanto Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung bukan hanya anggaran Dana Desa tahun 2023 saja yang belum di selesaikan sekarang mencuat kembali beberapa permasalahan dalam realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024 tahap satu. Selasa 16 juli 2024
Semuanya menimbulkan pertanyaan besar di kalanga masyarakat hingga media, yang menilai badan pengawasan, mulai dari BHP, pendamping Pekon, Camat Kecamatan Limau mulai dari team monitoring kecamatan, team monitoring inspektorat hingga PMD Kabupaten Tanggamus kurang jeli hingga diduga kongkalikong dalam melakukan pengawasan.
Pasalnya semua terungkap dasar keterangan dari beberapa masyarakat Pariaman menjelaskan dalam pekerjaan untuk pembangunan rabat beton yang berada di dusun khepong hanau yang semula di anggarkan sepanjang 200 m dengan lebar 1 meter dan ketebalan 12 senti meter hingga 13 juli 2024 belum juga terselesaikan,” Rabat beton yang ada di dusun khepong hanau itu paling yang sudah di laksanakan baru 90 meter dari perencanaan 200 meter yang seharusnya di kerjakan”. Paparnya
Belum lagi MCK juga yang bantuan tahun 2023 kemaren juga belum terselesaikan, sekarang mencuat kembali, di kalangan kami masyarakat untuk pembangunan TPT di dusun Pariaman dua belum juga terbangun untuk anggaran tahap satu (1) 2024 tak hanya itu pembayaran umbul-umbul dan tihang lampu tenaga Surya juga yang puluhan tiang juga belum terselesaikan pembayaran. tegasnya
Ditambah lagi mencuat untuk pembayaran operasional ( gaji ) mulai dari Kaur, Kasi, BHP, dan kadus belum terselesaikan perbulan April, Mei, Juni, Juli belum terbayarkan, padahal waktu itu bendahara bilan Jum’at kemaren sudah bisa di cairkan positif, selang waktu dengan alasan ada kunjungan presiden Bank tutup di janjikan hari Senin kemaren sampai sekarang masih belum ada kejelasan. Terang salah satu BHP pariman
Untuk memastikan berjalan nya proses informasi media ini dengan inspektorat Tanggamus atas dugaan penyalah gunaan jabatan hingga mar’up dalam beberapa pembangunan yang mengakibatkan anggaran Dana Desa Gustam Apriansyah selaku Sekjen Inspektorat Tanggamus menjelaskan, terkait Pariaman selain info dari media Jadi masih dalam proses penelaahan
Lanjud Gustam Apriansyah Irban 5 masih melakukan penelaahan karna banyaknya laporan yang masuk jadi sesuai jadwal pelaksanaanya, untuk Pekon Pariaman masih dalam proses jadi mohon kesabarannya,Jika sudah selesai nanti di informasikan. Tutup nya
( Edi Wijaya )





