Zonarepublik.com, Tanggamus – Setelah mencuatnya pemberitaan dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa Tahun 2023 dalam aitem kegiatan pembangunan TPA, pengadaan bibit pinang, dan pengadaan peternakan kambing, yang di duka Kepala Pekon ( kakon ) Sidoharjo Sumarin, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung syarat akan adanya korupsi hingga merugikan negara mencapai ratusan juta. Senin 08 April 2024
Kali ini ramai perbincangan di kalangan masyarakat Pekon Sidoharjo dalam kegiatan pada tahun 2022 Tahap ke 3 Untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani Bedah Jalan Pertanian program PKT sepanjang 800 Meter yang di anggarkan sebesar Rp 96.560.000, dinilai anggaran yang sangat pantastis oleh masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat menjelaskan pada team investigasi media zonarepublik.com, untuk sementara nama saya jangan di sebutkan dulu, memang ada kegiatan bedah jalan usaha tani di dusun sidowangi sepanjang 800 meter tapi waktu pembangunan nya tidak terpasang besaran anggaran, seakan sengaja tidak di pasang mungking ada niatan supaya masyarakat tidak tau. Ucap sumber
Lanjud sumber, memang waktu kegiatan pembedahan jalan baru yang menuju pemakaman dusun sidowangi dari pertama kegiatan sampai empat hari ramai masyarakat yang kerja kurang lebih sekitar 40 orang, setelah itu yang kerja tinggal sedikit karna memang yang di kerjakan sudah hampir rampung, jadi waktu kerja masyarakat di bayar Rp 80.000 ribu rupiah per orang nya, sudah paling lama di kerjakan waktu itu 15 hari kerja dan itu pun sudah tinggal beberapa orang saja. Tegas sumber
“Jadi untuk kegiatan yang menghabiskan biaya Rp 96.560.000 sangat tidak masuk akal dan kuat dugaan kami anggaran yang sangat di ada-ada dalam kegiatan bedah jalan pertanian tersebut”.
Karna pekerjaan bedah jalan dilaksanakan setelah beberapa bulan kakon Sumarin di Lantik, jadi semua kegiatan kami selaku masyarakat minta di audit ulang dalam pelaporan hingga realisasi nya, kami juga minta pada Badan Himpun Pekon ( BHP ), pendamping desa, pendamping kecamatan, team monitoring kecamatan, dan inspektorat hingga PMD harus serius dalam melakukan pekerjaan dalam pengawasan demi mencegah kemungkinan penyalah guna kewenangan hingga penyalah gunaan anggaran Dana Desa yang akan menimbulkan kerugian negara. Pinta sumber
Masih dalam keterangan sumber bila memang instansi terkait tidak melakukan fungsinya, kami selaku masyarakat setelah lebaran ini kami akan melakukan pelaporan ke pihak inspektorat tanggamus dan akan kami tembuskan pada, Kejari Tanggamus, PMD, Tipikor, dan Apip hingga Bupati Tanggamus, kami juga akan meminta supaya team monitoring turun langsung untuk kroscek ulang kegiatan yang ada di pekon kami. Tegasnya
Bila memang team investigasi dari inspektorat tanggamus turun tolong kami selaku masyarakat di libatkan dan kami akan tunjukkan semua kegiatan yang di realisasikan oleh kakon Sumarin, bilamana di temukan kerugian negara, kami minta untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di negara republik Indonesia ini. Tegas sumber
Sampai berita ini di tayangkan kepala pekon Sidoharjo Sumarin tidak memberikan tanggapan nya walaupun nomor henpon nya dalam keadaan aktif dan di baca pesan Whatsap nya.
Di beritakan sebelum nya dengan link berita:





