Pratin Padang Dalam Diduga Korupsi, DPP LSM BANKI Lapor Kejari

Zonarepublik.com, Pesisir Barat,- Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pratin Sarmada Pekon Padang Dalam, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Propinsi Lampung memasuki babak baru.

 

Bacaan Lainnya

Atas dugaan penggunaan Dana Desa yang terindikasi korupsi tersebut, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Barat.

 

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP LSM BANKI Randy Septian melalui sambungan suara, Kamis (31/8).

 

“Sesuai cita-cita awal kita dalam pemberantasan korupsi, BANKI akan fokus mengawal dugaan korupsi yang dilakukan Pratin Sarmada di Pekon Padang Dalam , dan dalam waktu dekat akan melayangkan laporan berikut data-data pendukung ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

 

Menurut Randy, ada beberapa item yang menjadi sorotan dari Dana Desa yang diterima Desa Padang Dalam dan diduga merugikan negara ratusan juta rupiah untuk memperkaya diri sendiri.

 

“Tetap kita kedepankan asas praduga tak bersalah, namun sesuai dengan keterangan Masyarakat dibawah dan realisasi pembangunan yang patut diduga Mark’up maupun fiktif, kita akan sampaikan semua ke APH,” ujarnya.

 

“Yang jelas bukan sekali dua BANKI mengawal kasus dugaan korupsi oknum Peratin atau Kades, bisa menjadi edukasi ke masyarakat juga agar tidak takut melaporkan dugaan korupsi guna cita-cita pembangunan masyarakat Pekon ( Desa ),” pungkasnya.

 

Randy menjabarkan, DPP LSM BANKI telah menurunkan tim investigasi di lapangan dan menyerap informasi dari warga setempat, banyak ditemui kejanggalan dan diduga menyebabkan kerugian negara.

 

“Kami turunkan tim dibawah bersama masyarakat, nantinya BANKI bersama masyarakat akan melaporkan dugaan korupsi Pratin Sarmada berikut data-datanya,” tutup Randy

 

Di beritakan Sebelum nya denga link berita.

1. https://zonarepublik.com/pratin-padang-dalam-sarmada-diduga-markup-dana-desa-dd-hingga-ratusan-juta/

2. https://zonarepublik.com/parah-ada-apa-dengan-camat-ngaras/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *