Proyek Jalan Rp23 Miliar Kelumbayan–Punduh Pedada Disorot, Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi Picu Desakan Audit Menyeluruh

Zonarepublik.com, Tanggamus – Proyek pembangunan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, dengan Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, senilai lebih dari Rp23 miliar kini menjadi perhatian publik. Di tengah harapan masyarakat terhadap hadirnya infrastruktur yang berkualitas, muncul dugaan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Minggu 12 juli 2026

 

Bacaan Lainnya

Temuan warga di lapangan menjadi awal munculnya pertanyaan mengenai mutu konstruksi proyek tersebut. Sejumlah masyarakat mengaku melihat material pasir dengan tekstur sangat halus, diduga bercampur tanah, bahkan dicurigai berasal dari pasir laut.

Jika dugaan tersebut benar dan material digunakan dalam pekerjaan konstruksi tanpa memenuhi persyaratan teknis, para ahli konstruksi menyebut kondisi itu berpotensi memengaruhi mutu beton maupun daya tahan bangunan. Namun demikian, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium oleh pihak yang berwenang.

 

“Jalan ini sudah bertahun-tahun dinanti masyarakat. Kami hanya ingin memastikan proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini benar-benar dibangun menggunakan material terbaik sesuai kontrak,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

Sorotan masyarakat tidak hanya tertuju pada dugaan material pasir. Warga juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan pada pekerjaan talud di sisi kiri jalan, mengingat sebagian besar trase berada di kawasan perbukitan dengan tebing yang memiliki risiko longsor apabila konstruksi penahan tanah tidak dibangun sesuai standar.

 

Dalam pekerjaan konstruksi jalan, kualitas agregat halus merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kekuatan struktur. Spesifikasi Umum Bina Marga mengharuskan material memenuhi persyaratan teknis tertentu, sementara standar nasional seperti SNI mengatur bahwa agregat harus bersih, memiliki kadar lumpur sesuai ambang batas, serta bebas dari kandungan yang dapat mengganggu mutu beton, termasuk kadar garam yang berlebihan.

Karena itu, masyarakat mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, konsultan pengawas, serta laboratorium independen untuk melakukan audit teknis terhadap material yang digunakan selama pekerjaan berlangsung. Audit tersebut dinilai penting guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Desakan audit juga didasarkan pada besarnya nilai proyek yang bersumber dari anggaran negara. Warga menilai setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan memiliki umur layanan sesuai perencanaan.

 

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Yang kami minta sederhana, lakukan pemeriksaan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa proyek ini memang dikerjakan sesuai standar,” kata seorang warga.

 

 

Di tengah munculnya sorotan tersebut, Hari yang mengaku sebagai penanggung jawab divisi alat berat PT Way Mincang memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan material pasir yang sempat dipersoalkan masyarakat tidak digunakan dalam pekerjaan.

 

“Untuk pasir, kami tidak jadi pakai pasir itu. Setelah kami cek ternyata dari pasir laut. Lokasi di atas tidak jadi produksi,” tulisnya.

Hari juga menjelaskan mengenai kondisi lean concrete (LC) yang terlihat pecah di lapangan. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari metode pelaksanaan sementara sebagai akses mobilisasi alat berat.

 

“LC dibuat sebagai akses pekerjaan. Nanti saat rigid pavement dikerjakan akan dilakukan cutting dan LC ulang sesuai tahapan pekerjaan,” jelasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan karena menunjukkan adanya penjelasan dari pihak pelaksana mengenai material yang dipersoalkan masyarakat. Namun demikian, untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak, verifikasi dari konsultan pengawas maupun pejabat pembuat komitmen tetap diperlukan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Een selaku pelaksana lapangan proyek belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan media.

 

Media ini juga masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari manajemen PT Way Mincang, konsultan pengawas, serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung guna menghadirkan informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Sebagai proyek strategis yang menjadi akses penghubung antarkabupaten sekaligus jalur menuju kawasan wisata Pantai Gigi Hiu, kualitas pembangunan jalan tersebut dinilai tidak boleh menyisakan ruang spekulasi. Pemeriksaan terbuka, audit teknis, serta pengujian laboratorium menjadi langkah penting untuk memastikan pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak.

 

Transparansi pelaksanaan proyek bukan hanya menjadi bentuk akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran negara, tetapi juga menjadi jaminan bahwa masyarakat memperoleh infrastruktur yang aman, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi, maka temuan tersebut akan menjadi jawaban atas kekhawatiran publik.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, penyelesaiannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *