Zonarepublik.com, Pesisir Barat – Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa ( BUMdes ). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Jauh berbeda yang terjadi di Pekon
Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat yang mana semenjak berdirinya Bum Desa hingga sekarang kami selaku masyarakat gak tau berapa anggaran, bergerak di bidang apa dan apa hasil manfaat seteh berdirinya. Jum’at 14 April 2023
Untuk di ketahui Pekon Muara Tembulih menganggarkan dalam kegiatan BUM Desa semenjak tahun
Tahun 2018 dan tahun 2020 sebesar Rp 200.000,000 ( dua Ratus Juta )
Dengan rincian pada tahun 2018
Tahap 1 Jumlah Penyertaan Modal untuk BUM Desa sebesar Rp 50.000.000, di anggarkan lagi pada Tahap 3 dalam Penyertaan Modal BUM Desa sebesar Rp 100.000.000.
Pada Tahun 2020 Tahap 3 pekon Muara Tembulih menganggarkan kembali dalam kegiatan Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa (DUKUNGAN PENANAMAN MODAL) Rp 50.000.000
Masyarakat Pekon muara tembuli yang minta namanya tidak di sebutkan menjelaskan pada media Zonarepublik.com, untuk BUM Desa memang pernah ada jual-beli ( penampungan ) hasil bumi Seperti Kelapa cuman berjalan waktu itu kurang lebih hanya enam (6) bulan saja sampai sekarang tidak berjalan lagi
Lanjud sumber terus selama berjalan nya bumdes kami masyarakat tidak tau apa itu mendapat untung atau rugi, masyarakat juga mempertanyakan kemana dana nya, kami duga juga baik dari modal BUM Desa di bagi oleh pengurus hingga diduga di hak miliki oleh pengurus pengelola tersebut.” Paparnya
Masih terangnya Jadi selama ini bumdes gak berjalan hingga kami duga modal dan keuntungan Bum Desa raib di gondol pengurus, jadi kami berharap pada Dinas terkait wabil khusus PMD Pesisir Barat yang secara langsung mengawasi bidang BUM Desa agar bisa mengkroscek ulang dan bila terbukti kami minta di tindak tegas.” Pungkasnya
Untuk ke akuratan informasi media ini melakukan konfirmasi pada direktur Bumdes Pekon Muara Tembulih Eka Listiani di nomor pribadinya melalui pesan Watsap dan telpon Watsap nya walau dalam keadaan aktif dan di baca tidak memberikan jawaban konfirmasi sampai berita ini di tayangkan. (Red)





