Warga Gerujukan Baru Curiga Dana Desa 2024 dan 2025 Digoreng, Mantan PJ Bantah Mark-Up

Zonarepublik.com, Pesawaran – Gelombang pertanyaan dan kekecewaan masyarakat Desa Gerujukan Baru, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mendera realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Sejumlah kegiatan fisik seperti pembangunan jalan rabat beton (sabes), talud, gorong-gorong, hingga sumur bor, dinilai janggal dan tidak sesuai antara perencanaan dengan hasil di lapangan.

 

Bacaan Lainnya

Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan pagu sebesar Rp 768.345.000 yang bersumber dari APBN, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kualitas dan spesifikasi beberapa proyek infrastruktur disebut jauh dari kelayakan, memicu dugaan kuat adanya praktik mark-up anggaran atau yang akrab disebut ‘main goreng’ oleh masyarakat.

 

Sumber warga yang enggan disebutkan namanya meluapkan kegeramannya. Sorotan paling tajam tertuju pada kegiatan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan anggaran fantastis.

 

Dalam data yang dihimpun, terdapat belasan item pekerjaan infrastruktur jalan, di antaranya:

· Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert) sebesar Rp 18.720.000 dan Rp 1.470.000.

· Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkata /Pengerasan Jalan Usaha Tani dengan total anggaran mencapai Rp 150.136.000 yang terbagi dalam beberapa item, dengan nilai paling mencolok adalah Rp 70.182.000 (kode item ke-5) dan Rp 28.437.000.

 

“Semuanya sangat tidak sesuai yang dianggarkan dengan apa yang direalisasikan. Kuat dugaan sementara kami, PJ (Pejabat Sementara Kepala Desa) melakukan mark-up anggaran. Apalagi yang jalan sabes (rabat beton) dengan nominal Rp 70 juta itu, sangat parah kondisinya,” ujarnya kepada media, Jumat (21/2/2025).

 

Selain jalan, pembangunan talud, gorong-gorong, dan sumur bor dengan anggaran Rp 42.856.000 juga disebut-sebut memiliki kualitas yang memprihatinkan dan tidak sebanding dengan dana yang dikucurkan.

 

Tak hanya persoalan fisik, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) juga menjadi pertanyaan. “BUMDES di tahun 2024 sampai masuk 2025 tidak berjalan sama sekali,” ungkap sumber yang sama.

 

Keanehan lainnya, pengadaan tenda (tarub) untuk keperluan masyarakat desa diduga menggunakan anggaran tahun 2025. “Awalnya ada 6 unit, sekarang nambah 4 unit. Untuk yang kematian ada 2 unit yang agak pendek. Ini sepertinya anggarannya numpuk atau pakai anggaran 2025,” sindirnya.

 

Program Ketahanan Pangan tahun 2025 juga tak luput dari sorotan. Desa menganggarkan untuk sektor peternakan kambing sebanyak 92 ekor lengkap dengan mesin pencacah pakan.

 

“Kambingnya masih kecil-kecil, tidak sesuai dengan harga pasaran. Ini jelas ada keanehan dalam pengadaan,” kecam warga.

 

Menanggapi riuh rendah pertanyaan warga, Mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Gerujukan Baru, Ehwan Muslim, buka suara. Dalam keterangan melalui sambungan telepon WhatsApp, Ehwan dengan tegas membantah semua tuduhan mark-up anggaran.

 

“Bangunan itu sesuai apa yang sudah direncanakan dan direalisasikan sesuai perencanaan. Sudah sesuai anggaran juga,” ujar Ehwan.

 

Ia mengklaim telah memberikan instruksi khusus kepada pihak ketiga pelaksana untuk mengerjakan proyek dengan kualitas terbaik.

 

“Karena sudah saya sampaikan pada yang ngerjakan, ‘Ini desa kamu orang dan bangunan juga untuk kamu orang, jadi bangunan harus bagus dan sesuai’,” kilahnya menirukan pesannya dulu.

 

Mengenai BUMDES yang tak kunjung bergulir, Ehwan menjelaskan bahwa dana penyertaan modal desa untuk BUMDES sebesar Rp 50.000.000 baru cair di akhir tahun 2024. “Saya mengundurkan diri di Januari 2025, memang (BUMDES) belum jalan. Untuk tarub, itu perencanaan saya (di masa jabatan), eksekusinya mungkin di 2025,” terangnya.

 

Sementara untuk program ketahanan pangan (pengadaan 92 kambing dan mesin cacah), Ehwan membenarkan bahwa itu adalah program di masa perencanaannya. Ia menyebut sistem yang digunakan adalah maro/paron (bagi hasil) dan anggaran murni untuk pengadaan aset ternak dan mesin.

 

“Untuk ketahanan pangan 2025, rencananya untuk pembelian kambing dan mesin saja. Karena sistemnya kan di-paron-kan (digaduhkan) ke masyarakat,” pungkas Ehwan.

 

Data Anggaran 2024 dan 2025 yang Disorot Berikut data kegiatan yang menjadi sorotan masyarakat:

Dana Desa Tahun Anggaran 2024 (Pagu: Rp 768.345.000):

· Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, dll): Rp 18.720.000

· Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (berbagai item): Rp 15.069.000; Rp 70.182.000; Rp 18.318.000; Rp 28.437.000; Rp 3.190.000; Rp 14.940.000.

· Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Sumur Bor, dll): Rp 42.856.000

· Penyertaan Modal BUMDES: Rp 50.000.000

 

Dana Desa Tahun Anggaran 2025 (Pagu: Rp 838.212.000):

· Penyertaan Modal: Rp 217.642.400

· Pengadaan (Aset) Perkantoran: puluhan item dengan nilai bervariasi dari ratusan ribu hingga belasan juta.

 

Persoalan di Desa Gerujukan Baru ini memunculkan dua narasi yang berseberangan. Di satu sisi, masyarakat mempertanyakan kualitas fisik bangunan yang tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercatat, yang memicu dugaan korupsi (mark-up). Di sisi lain, mantan kepala desa sebagai pemegang otoritas saat perencanaan dan realisasi 2024 membantah keras dan mengklaim semua sudah sesuai prosedur dan kualitas.

 

Polemik ini tentu membutuhkan jawaban konkret. Publik menanti langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi. Apakah dana yang katanya untuk kesejahteraan rakyat ini benar-benar ‘sesuai’ atau justru ‘digoreng’ hingga hangus tak berbentuk?

 

Dugaan mark-up dan penyelewengan ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Pesawaran.

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *