Zonarepublik.com, Tanggamus,- Maraknya pemberitaan adaya dugaan penyalah gunaan anggaran dana BOS hingga dugaan adanya pungutan liar ( Pungli ) di SD NEGERI 1 BANJAR NEGERI, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung yang mana di duga di lakuka Kepala Sekolah Misyanti dan Komite Heriyanto mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Taggamus. Senin 28 Mei 2023
Johni Wahyudi, S.E Selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus Sangat menyayangkan atas adanya dugaan Pungutan Liar ( pungli ) yang terjadi di SD NEGERI 1 BANJAR NEGERI yang mana didugan di lakukan Kepala sekolah dan Komite
Lanjud Johni Wahyudi segera kami Heringkan di komisi IV kami aka segera mengambil tindakan memanggil yang bersangkutan, mulai dari kepala sekolah, Komite dan Dinas Pendidikan terkiat Dugan pungutan liar ( pungli ) yang di lakukan.” Tegasnya
” Selasa kami panggil semua karna siswa tidak di perbolehkan di pungut biyaya dalam bentuk apapun dan dalih apapun, sangat tidak di benarka adaya pungutan.”
Masih taggapan Johni Wahyudi semoga kedepan tidak terjadi hal seperti ini lagi baik dari tingkat sekolah dasar dan menengah.” Tutupnya
Di beritakan sebelum nya denga judul
1. Kepala Sekolah SDN Banjar Negeri Diduga Lakukan Pungli pada siswa
2. Kepala Sekolah SD NEGERI 1 BANJAR NEGERI, Saling lempar Dengan Komite Terkait Pungli





