Kepala Sekolah SD NEGERI 1 BANJAR NEGERI, Saling lempar Dengan Komite Terkait Pungli

Zonarepublik.com. Tanggamus,- Dengan maraknya pemberitaan dugaan penyalah guna anggaran dana BOS dan Dugan pungli yang diduga di lakukan Kepala Sekolah Misyanti SD NEGERI 1 BANJAR NEGERI, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung Diduga saling lempar denga komite Heriyanto. 28 Mei 2023

 

Bacaan Lainnya

Misyanti kepala Sekolah dalam penjelasan nya,” masalah pagar bukan pihak sekolah yang meminta itu program komite sekolahan dan memang betul pagarnya mau patah bukan mau roboh dan itu sudah terbukti di laksanakan oleh komite, soal dananya saya sebagai Kepala Sekolah tidak tau menau, komite yang rafat dan mereka yang mengerjakan. Kilahnya

 

Lanjud kepsek Misyanti bahkan untuk ongkos tukang pinjam uang pribadi saya karena wali murid banyak yang belum bayar sedangkan pengerjaan sudah selesai Sampai sekarang uang saya tersebut baru separo di kembalikan. ucapnya

 

Pewarta media zonarepublik.com melanjutkan kordinasi dan konfirmasi pada komite SD NEGERI 1 BANJAR NEGERI Heriyanto dalam penjelasan nya melalui pesan Watsap,” berdasarkan hasil kesepakatan antara wali murid denga komite yang dituangkan di berita acara dan absensi wali murid yang hadir dan di ketahui kepala sekolah.” Ucapnya

 

Lanjud Heriyanto gimana juga kok kepala Sekolah gak tau, mau apa di tanda tangani kepala sekolah, karna itu juga usulan dari sekolahan karna komite sebagai mitra nya sekolahan, jadi salah kalau ucapan kepala sekolah tidak tau menau karna kami selaku komite tidak tau menau soal dana BOS karna kami hanya melakukan infaq atau sodakoh dari wali murid sekolahan untuk pembangunan pagar sekolahan yang sudah patah. Ujarnya

 

Masih ucap komite Heriyanto bener ada infaq dari wali murid sebesar Rp 65.000 untuk pembangunan pagar sekolahan yang sudah patah yang sudah di tuangkan di rapat dan di tuangkan di notulen dan di sepakati walimurid dan di ketahui kepala sekolah. Tegasnya ( RED )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *