Zonarepublik.com, Tanggamus,- Setelah ramai nya pemberitaan dugaan penyalah gunaan anggaran dana BOS tahun 2020,2021 dan 2022, hingga dugaan pungli yang di lakukan Kepala Sekolah dan Komite SD NEGERI 1 BANJAR NEGERI, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, sekarang giliran Dinas Pendidika yang akan mengambil langkah.
Kepala Pendidikan kabupaten Tanggamus melalui Kepala Bidang ( Kabid ) Pendidika dasar ( Dikdas ) Ida Bagus Ketut Budi Artama, S.Pd MM saat di mintai tanggapan nya melalui sambungan celuler nya di pesan Watsap menjelaskan pada pewarta, segera akan kita panggil baik kepala sekolah dan Komite SD NEGERI 1 BANJAR NEGERI.” Ucapnya
Lanjud Kabid Dikdas sapaan akrab nya Bagus besok hari Senin kita tindak lanjuti dan saya panggil karna saya akan mengumpulkan data yang sebenarnya, kalau memang di temukan penyimpangan pasti kita tinda lanjuti selanjutnya supaya kita tau mekanisme yang mereka lakukan
Walimurid yang minta namanya tidak disebutkan menjelaskan pada pewarta media ini, terimakasih kami ucapkan pada media zonarepublik.com yang mana masih terus mengawasi persoalan ini sehingga Anggota DPRD Komisi IV bisa turun langsung dan Dinas Pendidikan Tanggamus juga akan mengambil langkah
Lanjud sumber, kami berharap pada Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan agar bisa mengambil langkah yang serius bukan hanya melakukan tegoran secara lisan tapi bisa memberikan sangsi yang tegas sesuai apa yang sudah dilakukan, supaya menjadi contoh sekolahan lain sehingga kedepa tidak terjadi lagi hal yang sama di Kabupaten Taggamus ini. Tegasnya
Di beritakan sebelumny dengan judul
1. Kepala Sekolah SDN Banjar Negeri Diduga Lakukan Pungli pada siswa
2. Kepala Sekolah SD NEGERI 1 BANJAR NEGERI, Saling lempar Dengan Komite Terkait Pungli
3. DPRD Komisi IV Segera Panggil Kepsek, Komite Hingga Dinas Pendidikan Taggamus Terkait Pungli
4.DPRD komisi IV Tanggamus Sidak, SPLP Gunung Alif Seakan Alergi Denga Media





